Kamis, 24 November 2011

solo ku nyaman...

adakah yang belum pernah jalan-jalan ke solo... mari kita jalan-jalan di kota yang ramah dan nyaman ini...
mari kita mulai dari ngarsopuro.
tempat yang nyaman banget... tempat ini berupa lorong jalan yang romantis abis, dengan hiasan lampu-lampu unik disepanjang kanan dan kiri jalan.
terus disepanjang jalan juga ada patung orang yang sedang bermain gamelan, keren banget..
hiasan berupa topeng-topeng jawa (yang banyak ditemuin di jalan-jalan utama di solo) juga ada lho...
di dinding kanan dan kirinya juga terdapat lukisan yang manis-manis dan khas jawa banget...
loji gandrung Bangunan ini merupakan peninggalan kolonial yang sampai saat ini masih utuh kondisinya. Pada jaman pemerintah kolonial, selain digunakan sebagai tempat kediaman pejabat pemerintah Belanda, gedung ini juga sering digunakan untuk dansa-dansi bangsa Eropa dan bangsawan Jawa, sehingga disebut sebagai "Loji Gandrung". Saat ini bangunan ini digunakan sebagai kediaman Walikota Solo.
taman sriwedari Pakubuwono X pada mulanya membuat Taman Sriwedari sebagai tempat rekreasi dan peristirahatan bagi keluarga kerajaan, terinspirasi mitos tentang keberadaan sebuah taman di surga. Pada awalnya, taman ini terletak di sebuah lokasi yang dinamakan Kebon Rojo atau Taman Raja. Saat ini, taman rekreasi ini mempunyai beberapa fasilitas hiburan baik untuk anak kecil maupun dewasa, restoran-restoran kecil, dan stan penjualan suvenir. Di dalam kompleks taman ini juga terdapat sebuah atraksi yang terkenal yaitu wayang orang. Atraksi ini digelar tiap malam, menampilkan penari wayang orang dan penyanyinya.
laweyan dan kauman Berbekal keahlian yang diberikan Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, kini masyarakat Kauman dapat menghasilkan karya batik yang langsung berhubungan dengan motif-motif batik yang sering dipakai oleh keluarga karaton. Dalam perkembangannya, seni batik yang ada di Kampung kauman dapat dibedakan menjadi tiga bentuk batik, yaitu batik klasik motif pakem (batik tulis), batik murni cap, dan model kombinasi antara tulis dan cap. Batik tulis bermotif pakem yang banyak dipengaruhi oleh seni batik Karaton Kasunanan merupakan produk unggulan Kampung Batik Kauman. Produk-produk batik Kampung batik Kauman dibuat menggunakan bahan sutra alam dan sutra tenun, dan katun jenis primisima. Kampung yang memiliki 20-30 an home industry ini menjadi langganan para pembeli secara turun temurun dan wisatawan mancanegara (Jepang, Eropa, Asia Tenggara, dan Amerika Serikat). Di sini wisatawan bisa berbelanja sambil mengetahui secara langsung proses pembuatan batik. Bahkan bisa juga mencoba sendiri kegiatan membatik. Di samping produk batik, Kampung Batik Kauman juga dilingkupi bangunan bersejarah berupa bangunan rumah joglo, limasan, kolonial, dan perpaduan arsitektur Jawa dan kolonial. Bangunan-bangunan tempo dulu yang tetap kokoh menjulang di tengah arsitektur modern pusat perbelanjaan, lembaga keuangan (perbankan dan valas), homestay dan hotel yang banyak terdapat di sekitar Kampung Kauman. Fasilitas-fasilitas pendukung yang ada di sekitar Kampung Kauman ini jelas menyediakan kemudahan-kemudahan bagi segenap wisatawan yang berkunjung dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan lain di luar batik. Kampoeng Batik Laweyan Kawasan sentra industri batik ini sudah ada sejak zaman kerajaan Pajang tahun 1546 M. Seni batik tradisional yang dulu banyak didominasi oleh para juragan batik sebagai pemilik usaha batik, sampai sekarang masih terus ditekuni masyarakat Laweyan sampai sekarang. Sebagai langkah strategis untuk melestarikan seni batik, Kampung Laweyan didesain sebagai kampung batik terpadu, memanfaatkan lahan seluas kurang lebih 24 ha yang terdiri dari 3 blok. Konsep pengembangan ini untuk memunculkan nuansa batik yang dominan yang secara langsung akan mengantarkan para pengunjung pada keindahan seni batik. Di antara ratusan motif batik yang dapat ditemukan di Kampung Batik Laweyan, jarik dengan motif Tirto Tejo dan Truntum jadi ciri khan Batik Laweyan. Pengelolaan Kampung Batik Laweyan ditujukan untuk menciptakan suasana wisata dengan konsep utama "Rumahku adatah Galeriku". Artinya rumah memiliki fungsi ganda sebagai showroom sekaligus rumah produksi. Keroncong, karawitan, dan rebana merupakan jenis kesenian tradisional yang banyak ditemukan di masyarakat Laweyan. Di kampung ini juga dapat ditemukan Makam Kyai Ageng Henis (tokoh yang menurunkan raja-raja Mataram), bekas rumah Kyai Ageng Henis dan Sutawijaya (Panembahan Senopati), bekas Pasar Laweyan, bekas Bandar Kabanaran, Makam Jayengrana (Prajurit Untung Surapati), Langgar Merdeka, Langgar Makmoer, dan rumah H. Samanhudi pendiri Serikat Dagang Islam. Laweyan juga terkenal dengan bentuk bangunan rumah para juragan batik yang dipengaruhi arsitektur tradisional Jawa, Eropa, Cina, dan Islam. Bangunan-bangunan tersebut dilengkapi dengan pagar tinggi atau "beteng" yang menyebabkan terbentuknya gang-gang sempit spesifik seperti kawasan Town Space.
bersambung............

Jumat, 18 November 2011

pernikahan islam

Hal-Hal Yang Perlu Dilakukan Sebelum Menikah I. Minta Pertimbangan Bagi seorang lelaki sebelum ia memutuskan untuk mempersunting seorang wanita untuk menjadi isterinya, hendaklah ia juga minta pertimbangan dari kerabat dekat wanita tersebut yang baik agamanya. Mereka hendaknya orang yang tahu benar tentang hal ihwal wanita yang akan dilamar oleh lelaki tersebut, agar ia dapat memberikan pertimbangan dengan jujur dan adil. Begitu pula bagi wanita yang akan dilamar oleh seorang lelaki, sebaiknya ia minta pertimbangan dari kerabat dekatnya yang baik agamanya. II. Shalat Istikharah Setelah mendapatkan pertimbangan tentang bagaimana calon isterinya, hendaknya ia melakukan shalat istikharah sampai hatinya diberi kemantapan oleh Allah Taala dalam mengambil keputusan. Shalat istikharah adalah shalat untuk meminta kepada Allah Taala agar diberi petunjuk dalam memilih mana yang terbaik untuknya. Shalat istikharah ini tidak hanya dilakukan untuk keperluan mencari jodoh saja, akan tetapi dalam segala urusan jika seseorang mengalami rasa bimbang untuk mengambil suatu keputusan tentang urusan yang penting. Hal ini untuk menjauhkan diri dari kemungkinan terjatuh kepada penderitaan hidup. Insya Allah ia akan mendapatkan kemudahan dalam menetapkan suatu pilihan. III. Khithbah (peminangan) Setelah seseorang mendapat kemantapan dalam menentukan wanita pilihannya, maka hendaklah segera meminangnya. Laki-laki tersebut harus menghadap orang tua/wali dari wanita pilihannya itu untuk menyampaikan kehendak hatinya, yaitu meminta agar ia direstui untuk menikahi anaknya. Adapun wanita yang boleh dipinang adalah bilamana memenuhi dua syarat sebagai berikut, yaitu: 1. Pada waktu dipinang tidak ada halangan-halangan syari yang menyebabkan laki-laki dilarang memperisterinya saat itu. Seperti karena suatu hal sehingga wanita tersebut haram dini kahi selamanya (masih mahram) atau sementara (masa iddah/ditinggal suami atau ipar dan lain-lain). 2. Belum dipinang orang lain secara sah, sebab Islam mengharamkan seseorang meminang pinangan saudaranya. Dari Uqbah bin Amir radiyallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: "Orang mukmin adalah saudara orang mukmin yang lain. Maka tidak halal bagi seorang mukmin menjual barang yang sudah dibeli saudaranya, dan tidak halal pula meminang wanita yang sudah dipinang saudaranya, sehingga saudaranya itu meninggalkannya." (HR. Jamaah) Apabila seorang wanita memiliki dua syarat di atas maka haram bagi seorang laki-laki untuk meminangnya. IV. Melihat Wanita yang Dipinang Islam adalah agama yang hanif yang mensyariatkan pelamar untuk melihat wanita yang dilamar dan mensyariatkan wanita yang dilamar untuk melihat laki-laki yang meminangnya, agar masing- masing pihak benar-benar mendapatkan kejelasan tatkala menjatuhkan pilihan pasangan hidupnyaDari Jabir radliyallahu anhu, bersabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam: "Apabila salah seorang di antara kalian meminang seorang wanita, maka apabila ia mampu hendaknya ia melihat kepada apa yang mendorongnya untuk menikahinya." Jabir berkata: "Maka aku meminang seorang budak wanita dan aku bersembunyi untuk bisa melihat apa yang mendorong aku untuk menikahinya. Lalu aku menikahinya." (HR. Abu Daud dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani di dalam Shahih Sunan Abu Dawud, 1832). Adapun ketentuan hukum yang diletakkan Islam dalam masalah melihat pinangan ini di antaranya adalah: 1. Dilarang berkhalwat dengan laki-laki peminang tanpa disertai mahram. 2. Wanita yang dipinang tidak boleh berjabat tangan dengan laki- laki yang meminangnya. V. Aqad Nikah Dalam aqad nikah ada beberapa syarat dan kewajiban yang harus dipenuhi: a. Adanya suka sama suka dari kedua calon mempelai. b. Adanya ijab qabul. Ijab artinya mengemukakan atau menyatakan suatu perkataan. Qabul artinya menerima. Jadi Ijab qabul itu artinya seseorang menyatakan sesuatu kepada lawan bicaranya, kemudian lawan bicaranya menyatakan menerima. Dalam perkawinan yang dimaksud dengan "ijab qabul" adalah seorang wali atau wakil dari mempelai perempuan mengemukakan kepada calon suami anak perempuannya/ perempuan yang di bawah perwaliannya, untuk menikahkannya dengan lelaki yang mengambil perempuan tersebut sebagai isterinya. Lalu lelaki bersangkutan menyatakan menerima pernikahannya itu. Diriwayatkan dalam sebuah hadits bahwa: Sahl bin Said berkata: "Seorang perempuan datang kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam untuk menyerahkan dirinya, dia berkata: "Saya serahkan diriku kepadamu." Lalu ia berdiri lama sekali (untuk menanti). Kemudian seorang laki-laki berdiri dan berkata: "Wahai Rasulullah kawinkanlah saya dengannya jika engkau tidak berhajat padanya." Lalu Rasulullah shallallahu alaih wa sallam bersabda: "Aku kawinkan engkau kepadanya dengan mahar yang ada padamu." (HR. Bukhari dan Muslim). Hadist Sahl di atas menerangkan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam telah mengijabkan seorang perempuan kepada Sahl dengan mahar atau maskawinnya ayat Al-Quran dan Sahl menerimanya. c. Adanya Mahar (mas kawin) Islam memuliakan wanita dengan mewajibkan laki-laki yang hendak menikahinya menyerahkan mahar (mas kawin). Islam tidak menetapkan batasan nilai tertentu dalam mas kawin ini, tetapi atas kesepakatan kedua belah pihak dan menurut kadar kemampuan. Islam juga lebih menyukai mas kawin yang mudah dan sederhana serta tidak berlebih-lebihan dalam memintanya. Dari Uqbah bin Amir, bersabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam: "Sebaik-baik mahar adalah yang paling ringan." (HR. Al-Hakim dan Ibnu Majah, shahih, lihat Shahih Al-Jamius Shaghir 3279 oleh Al-Albani) d. Adanya Wali Dari Abu Musa radliyallahu anhu, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda: "Tidaklah sah suatu pernikahan tanpa wali." (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud no. 1836).Wali yang mendapat prioritas pertama di antara sekalian wali-wali yang ada adalah ayah dari pengantin wanita. Kalau tidak ada barulah kakeknya (ayahnya ayah), kemudian saudara lelaki seayah seibu atau seayah, kemudian anak saudara lelaki. Sesudah itu barulah kerabat-kerabat terdekat yang lainnya atau hakim. e. Adanya Saksi-Saksi Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: "Tidak sah suatu pernikahan tanpa seorang wali dan dua orang saksi yang adil." (HR. Al-Baihaqi dari Imran dan dari Aisyah, shahih, lihat Shahih Al-Jamius Shaghir oleh Syaikh Al-Albani no. 7557). Menurut sunnah Rasul shallallahu alaihi wa sallam, sebelum aqad nikah diadakan khuthbah lebih dahulu yang dinamakan khuthbatun nikah atau khuthbatul-hajat. III. Walimah Walimatul 'urusy hukumnya wajib dan diusahakan sesederhana mungkin dan dalam walimah hendaknya diundang orang-orang miskin. Rasululloh shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda tentang mengundang orang-orang kaya saja berarti makanan itu sejelek-jelek makanan. Sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, yang artinya: "Makanan paling buruk adalah makanan dalam walimah yang hanya mengundang orang-orang kaya saja untuk makan, sedangkan orang-orang miskin tidak diundang. Barangsiapa yang tidak menghadiri undangan walimah, maka ia durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya". (HR: [shahih] Muslim 4:154 dan Baihaqi 7:262 dari Abu Hurairah). Sebagai catatan penting hendaknya yang diundang itu orang-orang shalih, baik kaya maupun miskin, karena ada sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, yang artinya: "Janganlah kamu bergaul melainkan dengan orang-orang mukmin dan jangan makan makananmu melainkan orang-orang yang taqwa". (HR: [shahih] Abu Dawud, Tirmidzi, Hakim 4:128 dan Ahmad 3:38 dari Abu Sa'id Al-Khudri). berbagai sumber....

Selasa, 15 November 2011

hem.... terkadang merasa bosen banget dengan semua aktivitas dan rutinitas... pengen sesekali pergi ke mana gitu... melepas penat dan lelah... humf.... banyak pikiran juga akhir-akhir ini... mulai dari masalah kerjaan, sampai masalah cinta-cintaan (hehehehe) memang manusia itu jarang yang bisa bersyukur... termasuk aku... jauuuuuuh banget dari rasa bersyukur.... entah kenapa selalu ada hal yang membuat apa yang didapat selalu dikeluhkan.... ;;;;;;;;;;;;;;;;;; kemana ya????? dulu tuh rasanya hidup enak-enak aja, tiap hari maen... ngendon di kamar baca komik, atau mandangin hp sambil senyam senyum kalau dapet sms dari pujaan hati (wkwkwkwkwk) sekarang?????? smua rasa itu pelan-pelan pergi meninggalkan aku sendirian disini.... mau maen ,kepentok capek, kepentok hujan, kepentok males.... kepentok ga ada waktu.... baca komik???? harus nyiapin materi, belum kalau mahasiswanya bilang kalau akunya ga menguasai materi... humf......... silahkanlah.......... hidup tetap berjalankan??? mau aku mengeluh seperti apapun, tetap berjalan..... semoga esok lebih baik..tetap semangat dan selalu tersenyum.......